BRMP Banten Teguhkan Komitmen Keterbukaan dan Pelayanan Informasi Publik 2026
Serang, 23/02/2026 — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Banten meneguhkan komitmen keterbukaan dan pelayanan informasi publik tahun 2026 melalui penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik dan Maklumat Pelayanan Informasi Publik yang digelar di Aula BRMP Banten.
Kegiatan ini dilaksanakan di hadapan seluruh pegawai sebagai bentuk keseriusan lembaga dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Pembacaan komitmen dilakukan oleh Plt. Kepala BRMP Banten, Andry Polos, S.Kom., M.Si., selaku Penanggung Jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BRMP Banten. Dalam pernyataannya ditegaskan bahwa BRMP Banten mendukung penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana, sumber daya manusia yang kompeten, serta pengelolaan layanan informasi yang cepat, mudah, dan transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penandatanganan Komitmen KIP dilakukan oleh Plt. Kepala BRMP Banten bersama para Ketua Kelompok Substansi, PPK, dan Pejabat Pengadaan, yaitu: ST. Rukmini, S.P., M.Si. (Ketua Kelompok Penerapan dan Penilaian Kesesuaian), Septi Kusumawati, S.P., M.Sc. (Ketua Kelompok Program dan Pengujian), Nofri Amin, S.ST., M.P. (Ketua Kelompok Pendampingan Modernisasi Pertanian), Hijriah Mutmainah, S.P. (Pejabat Pembuat Komitmen), dan Silvia Yuniarti, S.P., M.P. (Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa). Momentum ini menjadi simbol kebersamaan seluruh unsur BRMP Banten dalam membangun budaya kerja yang terbuka dan berintegritas.
Plt. Kepala BRMP Banten juga membacakan dan menandatangani Maklumat Pelayanan Informasi Publik yang menegaskan kesiapan BRMP Banten dalam menyelenggarakan pelayanan informasi sesuai standar yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, BRMP Banten berharap keterbukaan informasi publik dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah di sektor pertanian.